Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Daftar 14 Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |12:39 WIB
Ini Daftar 14 Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang dugaan menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terduga pelanggar Kombes Agus Nurpatria.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, komisi etik menghadirkan 14 saksi dalam proses pembuktian tersebut.

"14 saksi itu dari BJP HK, kemudian AKBP RS, AKBP AC, Kompol CP, Kompol BW, Kompol HP, kompol IR, AKP RS, AKP IW, AKP IF, Iptu JA, Iptu HP, Aiptu SA, Briptu MSH," kata Dedi di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Adapun ke-14 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Kombes Agus Nurpatria pada hari ini adalah;

1. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri

2. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan

Baca juga: Polri Pastikan Akan Dalami Peran 3 Kapolda di Kasus Pembunuhan Brigadir J

3. AKBP Ari Cahya, mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri

4. Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri

5. Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabrof Divisi Propam Polri

6. Kompol Heri Priyanto

7. Kompol Irfan Rofik

Baca juga: Kasus Brigadir J, Bareskrim Periksa Putri Candrawathi Pakai Alat Anti-Bohong

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement