Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Jenazah Santri Gontor yang Diduga Meninggal karena Dianiaya Akan Diautopsi

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |14:56 WIB
 Besok, Jenazah Santri Gontor yang Diduga Meninggal karena Dianiaya Akan Diautopsi
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

PALEMBANG - Proses autopsi jenazah seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur siap dilakukan oleh tim ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang AKBP dr Mansuri mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Polres Ponorogo, Jawa Timur terkait proses autopsi santri Gontor berinislai AM (17) asal Kota Palembang itu direncanakan berlangsung pada Kamis 8 September 2022.

Proses autopsi tersebut akan berlangsung di Tempat Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang bersama tim ahli Forensi Markas Besar Polri.

“Malam ini kami laporkan juga ke Pusdokes, nantinya tim Forensik dari Markas Besar Polri juga turut serta dalam proses autopsi tersebut untuk mengambil data terkait meninggalnya korban,” kata dia dilansir dari Antara, Rabu (7/9/2022).

BACA JUGA:Santri Ponpes Gontor Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Sita Becak dan Periksa 4 Perawat

Dokter Mansuri menyebutkan, kendati demikian kepolisian masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban untuk melangsungkan proses autopsi tersebut.

“Rencananya demikian, tapi informasinya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga, harapannya semakin cepat semakin baik untuk memudahkan proses (autopsi) itu sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, Kuasa Hukum keluarga korban Titis Rachmawati, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut apabila dalam proses penyelidikan kepolisian membutuhkan adanya proses autopsi.

Titis menyebutkan, pihak keluarga mendorong proses hukum dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya AM yang diduga akibat penganiayaan saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (22/8).

“Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat,” kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement