Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Teken Perpres Terkait FIR, Makin Tegaskan Kedaulatan Ruang Udara Indonesia

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |14:58 WIB
Jokowi Teken Perpres Terkait FIR, Makin Tegaskan Kedaulatan Ruang Udara Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Raka D N
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan _Flight Information Region_ (FIR) Indonesia dan Singapura.

Menurut Kepala Negara, kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

"Alhamdulilah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (8/9/2022).

Jokowi mengatakan bahwa ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah lama dikelola oleh Singapura. Berkat kerja sama semua pihak, saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada NKRI.

"Ini menambah luasan _Flight Information Region_ (FIR) Jakarta menjadi 249.575 kilometer persegi," imbuhnya.

Dengan adanya kesepakatan pengelolaan FIR tersebut, selain menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia, Presiden juga menyampaikan sejumlah manfaat lainnya, antara lain meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement