Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Teken Perpres Terkait FIR, Makin Tegaskan Kedaulatan Ruang Udara Indonesia

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |14:58 WIB
Jokowi Teken Perpres Terkait FIR, Makin Tegaskan Kedaulatan Ruang Udara Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Raka D N
A
A
A

Selain itu, hal ini juga bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.

"Hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia," lanjutnya.

Untuk diketahui, Perpres yang ditandatangi Presiden Jokowi adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara _Flight Information Region_ Jakarta dan _Flight Information Region_ Singapura.

Perpres tersebut telah diundangkan pada 5 September 2022.

(Natalia Bulan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement