Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Jatim dan Kapolda Sumut Bantah Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Bagaimana Fadil Imran?

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |18:42 WIB
Kapolda Jatim dan Kapolda Sumut Bantah Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Bagaimana Fadil Imran?
Ferdy Sambo dan Fadil Imran/ Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) membantah adanya informasi soal terlibat skenario ataupun intervensi dalam kasus penembakan Brigadir J alias Nofrianysah Yosua Hutabarat.

(Baca juga: Fadil Imran Terseret Pembunuhan Brigadir J, Kabid Humas: Waduh Kalau Itu Saya No Komen Dah)

Pernyataan tersebut sekaligus menepis adanya informasi yang menyebut bahwa kedua Kapolda itu mencoba 'melobi' Pati Polri dalam kasus Brigadir J ketika awal-awal muncul.

"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tiga pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut. Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dalam hal ini, Dedi menekankan, tim khusus maupun Inspektorat Khusus (Irsus) terus bekerja secara transparan dan profesional dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

Sehingga, kata Dedi, Irsus maupun timsus akan bekerja sesuai dengan temuan dan fakta-fakta yang memang diketemukan. Bukan, sekadar asumsi-asumsi liar yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.

"Baik timsus maupun irsus terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, hingga saat ini, pihak Irsus belum melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap adanya informasi keterlibatan dari Kapolda dalam kasus Brigadir J.

"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Irsus, sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman. Jadi belum ada," ucap Dedi.

Sampai saat ini, kata Dedi, tim Irsus dan timsus Polri masih fokus bekerja untuk menyelesaikan berkas perkara yang sudah ditetapkan tersangka, dan melakukan sidang etik terduga anggota Polri yang diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan ataupun mereka yang dinilai tidak profesional.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut terseret ke dalam kasus skenario Ferdy Sambo pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumas dinasnya Kompleks Polri, Duren Tig, Jakarta Selatan.

Kabarnya Tim Khusus atau Timsus Polri akan memeriksa tiga Kapolda, termasuk Fadil Imran terkait kasus Ferdy Sambo.

Namun Polda Metro Jaya enggan berkomentar mengenai kabar akan diperiksanya Fadil Imran oleh Timsus Polri. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, hal itu merupakan wilayah dari pada Mabes Polri yang menangani kasus Ferdy Sambo.

"Waduh, kalau itu saya no komen dah, tanya Mabes ya kan yang nanganin Mabes Polri semua tuh," tegas Zulpan saat dihubungi awak media, Selasa (6/9/2022)..

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement