MALANG - Guru di Banyuwangi harus berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan menimbun BBM bersubsidi. Upaya ini dilakukan AH warga Licin, Kabupaten Banyuwangi sesaat sebelum BBM bersubsidi harganya naik.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menuturkan, ada dua kasus penimbunan BBM bersubsidi yang diungkap pihaknya. Aksi ini dilakukan oleh dua orang berbeda, satu orang berinisial AH yang berprofesi sebagai guru asal Desa Licin dan satunya lagi NS warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
"Kasus terungkap pada 31 Agustus 2022 sebelum pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Dua kasus ini yakni penimbunan dua jenis bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar," kata Agus, Kamis (8/9/2022).
BACA JUGA:4 Hari Kawal Demo Harga BBM, Polisi Amankan 6 Orang Diduga Anarkis
Modus kedua tersangka ini hampir sama yakni mengisi bahan bakar dengan mobil yang telah dimodifikasi di beberapa SPBU di Banyuwangi. Dimana mobil yang digunakan tangkinya telah diberi pompa dan disalurkan ke tandon tambahan yang tersimpan di dalamnya.
"Tangkinya dimodifikasi diberi pompa, kemudian disalurkan di tandon tambahan. Membeli dalam jumlah besar dan kemudian diecer ke masyarakat," ungkap dia.
BACA JUGA: Massa Demo Harga BBM Bubarkan Diri, Lalin di Bundaran Patung Kuda Kembali Dibuka