Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Aksi Guru Agama Cabul di Batang, Korbannya hingga 35 Siswa

Andhika Shaputra , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2022 |07:01 WIB
 5 Fakta Aksi Guru Agama Cabul di Batang, Korbannya hingga 35 Siswa
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

SEORANG guru agama SMPN di Batang, Jawa Tengah, Agus Mulyadi (33) tega mencabuli sejumlah muridnya. Dan saat ini korbannya semakin bertambah mencapai 35 orang, bahkan 10 di antaranya disetubuhi pelaku.

Berikut 5 fakta korban cabul guru agama SMPN Batang Jawa Tengah:

 BACA JUGA:Tak Dilayani Istri, Suami Cabuli Adik Kandung dan Ipar

1. Korban Bertambah Menjadi 35 Siswa

Guru agama SMPN di Batang, Agus Mulyadi (33) mencabuli sejumlah siswinya dan kini jumlahnya bertambah menjadi 35 orang, bahkan 10 di antaranya disetubuhi pelaku.

"(Korban) hampir 35 kasus pencabulan," kata Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro.

 BACA JUGA:Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Bogor, Pelaku Ngaku Awalnya Cuma Ajak Nongkrong

2 Cabul Berdalih Tes Kedewasaan

 

Memuluskan aksi cabulnya, Agus Mulyadi mengelabui korban dengan dalih melakukan tes kedewasaan. Pelaku yang merupakan pembina OSIS membawa korban secara bergiliran ke dalam ruangan. Kemudian, satu per satu siswi dilecehkan.

Guru cabul tersebut berusaha mewujudkan fantasai seksualnya. Beberapa korban dipaksa telanjang, lalu dipaksa melakukan hubungan seksual dan divideokan.

Bahkan, ada beberapa siswi yang dipaksa untuk merekam adegan saat sedang mandi. Para korban melakukan semua itu di bawah tekanan dan ancaman agar tak melapor kepada siapa pun.


3. Korban Terbagi dalam 3 Klaster

Korban terbagi dalam tiga klaster yang merupakan tingkatan tahun sekolahnya.

"Ini ada beberapa klaster. Klaster kelas 7, kemudian kelas 8, dan kelas 9, di mana pada klaster kelas 7 dia kebanyakan melakukan perbuatan pencabulan," kata Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro.

Polisi saat ini terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini semabari mengidentivikasi adanya korban lain. Pasalnya, guru bejat ini juga pernah mengajar di sekolah lain di Batang.


4. Siswi Dicabuli di Sekolah

Mirisnya, aksi cabul guru bejat tersebut dilakukan di lingkungan sekolah. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pencabulan dilakukan di sejumlah lokasi di sekolah. Lokasinya mulai dari ruang OSIS, gudang, ruang kelas, hingga mushola sekolah.


5. Pelaku Ditangkap dan Korban Diberi Trauma Healing

Setelah diperiksa tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang,guru cabul ditetapkan tersangka dan ditahan.

Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman.

Sementara korbannya, akan diberikan trauma healing untuk menangani kondisi mental para siswi tersebut.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi mengatakan, akan menggandeng berbagai pihak seperti MUI, Dinas Pendidikan, dan KPAI untuk melakukan pendampingan baik siswi maupun orang tua dari para korban pencabulan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement