JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate akan membentuk tim keadaan darurat atau emergency response team untuk mencegah kebocaran data yang dilakukan oleh kelompok hacker Bjorka.
Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," ujar Johnny usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Senin (12/9/2022).
Johnny menyebut, Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik, termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Baca juga: Soal Serangan Siber, Menkominfo: Leading Sector Bukan di Kominfo tapi BSSN
Dia pun menambahkan bahwa data-data yang sudah bocor ke publik merupakan data umum dan bukan data yang terupdate.
Baca juga: Benarkan Ada Kebocoran Data, Menkominfo: Bukan yang Terupdate
"Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang terupdate sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," kata Johnny
Selain itu, Johnny juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.
"Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan," kata Johnny.
Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Tanah Air.
"RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita," ungkapnya.
Baca juga: Mengenal Sosok Hacker Bjorka yang Beri Balasan Menohok ke Kominfo Soal Bocornya Data
(Fakhrizal Fakhri )