Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mayat Tanpa Kepala di Semarang, Polda Jateng Periksa 10 Saksi dan Tes DNA

Kasus Mayat Tanpa Kepala di Semarang, Polda Jateng Periksa 10 Saksi dan Tes DNA
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal. (Foto: Polda Jateng)
A
A
A

SEMARANG – Seorang pria diduga ASN Bapenda Kota Semarang yang hilang sejak 24 Agustus 2022, ditemukan tewas dengan kondisi terbakar dan tubuh dimutilasi di Pantai Marina, Semarang, Jawa Tengah. Polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan untuk menguak kasus ini.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kasus ini. Selain itu, sebanyak empat CCTV juga diperiksa.

Sementara untuk memastikan identitas korban adalah Iwan Budi Paulus, polis telah mengambil 5 sampel yakni tulang iga korban, tulang clavicula (enthong), sampel 2 DNA anak laki-laki dan ampel DNA anak perempuan.

Baca juga: Penemuan Mayat ASN Korban Mutilasi di Semarang, Bagian Kepala Belum Ditemukan

“Apabila dalam hasil pemeriksaan DNA nanti didapat hasil yang identik. Maka dapat dipastikan bahwa jenazah yang ditemukan di TKP yang sudah 100% terbakar dan tidak terdapat kepala adalah benar-benar yang diduga korban karena DNA-nya identik dengan DNA anak-anak korba. Sebaliknya bila tidak identik artinya jasad yang ditemukan bukan korban,” ucap M Iqbal dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

M Iqbal menegaskan pihaknya masih menunggu hasil tes DNA dari Puslabfor Mabes Polri dan hasilnya paling lambat dua minggu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement