Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPRD DKI Pimpin Paripurna Pemberhentian Anies-Ariza

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |11:55 WIB
Ketua DPRD DKI Pimpin Paripurna Pemberhentian Anies-Ariza
Rapat Paripurna pemberhentian Anies-Ariza (foto: MPI/Refi)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memimpin dan membuka Rapat Paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, Selasa (13/9/2022).

Pantauan MNC Portal Indonesia di Ruang Rapat Paripurna hadir Anies dan Ariza. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani, Khoirudin dan Zita Anjani.

 BACA JUGA:Anies dan Ariza Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian dari Jabatan Gubernur-Wagub di DPRD DKI

Kemudian hadir pula sejumlah anggota dewan dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta. Pembacaan pengumuman pemberhentian dibacakan Prasetyo Edi dan dilanjutkan penandatangan berita acara Rapat Paripurna.

"Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta yang pertama hari ini II, Selasa, 13 September 2022, 11 adalah dalam rangka : Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022. Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim Rapat Paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum (Ketukan palu 3 kali)," ucap Pras.

"Rapat Paripurna hari ini, kami akan mengumumkan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta dan menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022. Perlu kami sampaikan bahwa Rapat Paripurna hari ini adalah salah satu proses untuk kelengkapan administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022," tambahnya.

 BACA JUGA:DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Anies Baswedan Hari Ini

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria hari ini, Selasa (13/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"10.00 WIB : Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta," bunyi undangan yang diterima MNC Portal Indonesia.

Undangan Rapat Paripurna yang ditandatangani langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi itu akan membahas dua agenda.

"Pertama, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatannya Berakhir Pada Tahun 2022. Kedua, Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," jelasnya.

Diketahui masa jabatan Anies-Ariza akan selesai 16 Oktober 2022 mendatang. Sementara itu, DPRD DKI akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies setelah Rapat Paripurna yakni Selasa (13/9) pukul 13.00 WIB.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement