Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekam Adegan Intimnya dengan Selingkuhan di Mobil, ASN Bersuami Ngaku Cari Sensasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |17:35 WIB
Rekam Adegan Intimnya dengan Selingkuhan di Mobil, ASN Bersuami Ngaku Cari Sensasi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.

Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

Baca juga: 4 Kasus Penganiayaan karena Istri Selingkuh, di Madura Selingkuhannya Dibunuh

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement