LONDON - Peti mati jenazah Ratu Elizabeth II akan meninggalkan Istana Buckingham menuju Westminster Hall untuk menjalani proses persemayaman.
Di sana, peti jenazah Ratu akan disemayamkan selama empat hari sebelum pemakaman berlangsung pada Senin (19/9/2022).
Dikutip BBC, mengheningkan cipta nasional selama satu menit ditetapkan pada Minggu (11/9/2022) pukul 20.00 sebelum upacara pemakaman kenegaraan di Westminster Abbey.
Sementara itu, penerus takhta Ratu Elizababeth II, Raja Charles III dan istrinya Camilla berada di Irlandia Utara sebagai bagian dari perjalananan keliling Britania Raya setelah ditetapkan sebagai Raja Sabtu (10/9/2022) lalu.
Di tengah prosesi dan juga dalam penetapan Charles sebagai Raja, sejumlah orang dilaporkan ditahan. Para pegiat kebebasan berbicara mengatakan langkah polisi ini "sangat memprihatinkan.
Baca juga: Prosesi Pemakaman Ratu Elizabeth II, Mahkota Kerajaan Ditempatkan di Peti Jenazah
Di Skotlandia, dua orang dikenakan dakwaan sementara di Oxford, satu orang ditahan.
Pria berusia 22 tahun yang ditahan di Edinburgh disebutkan karena melanggar ketertiban setelah Pangeran Andrew diteriaki saat prosesi jenazah Ratu pada Senin (12/9/2022).
Kepolisian London mengatakan di tengah antrean yang akan terjadi untuk persemayaman Ratu, warga "berhak untuk melakukan protes."