Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Motor di Bogor, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |04:32 WIB
Curi Motor di Bogor, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Tiga pelaku curanmor di Bogor ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukum Citeureup , Cibinong dan Kota Bogor. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya keempat tersangka ini akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement