GUNUNGKIDUL - Warga Gunungkidul terutama pemilik kambing bisa bernafas lega. Pasalnya, maling kambing yang beraksi di berbagai tempat telah berhasil diamankan oleh petugas. 10 kambing berhasil diselamatkan oleh petugas dari tangan tersangka.
Dia adalah CA (21), pemuda asal Karanganyar Jawa Tengah ini. Dia tanggal 6 September 2022 lalu, oleh petugas Polsek Nglipar. Dia tertangkap tangan saat tengah mencoba membawa kabur kambing milik Rubino, warga Padukuhan Kwarasan Kulon Kalurahan Kedungkeris Kapanewon Nglipar.
 BACA JUGA:Polisi Sisir Ulang TKP Jasad Terbakar Tanpa Kepala, Cari Alat Bukti Tambahan
Pemuda ini diamankan karena kecurigaan dari petugas Polsek Nglipar yang bersiaga di sekitaran Pasar Wotgalih Kalurahan Pilangrejo Kapanewon Nglipar. Sejumlah polisi di wilayah Polres Gunungkidul memang disiagakan karena aksi pencurian kembali marak.
Bahkan sebelum tertangkap, aksi pencurian sempat terekam CCTV warga Dusun Gelaran IV Kalurahan Bejiharjo Kapanewon Karangmojo, wilayah obyek wisata Goa Pindul. Petugas Polsek Nglipar memang curiga karena sepatu pelaku di CCTV identik dengan yang dikenakan lelaki tersebut.
 BACA JUGA:Pangeran Wales dan Harry Berjalan di Belakang Peti Mati Ratu Elizabeth II Menuju Westminster Hall
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan karena curiga petugas langsung membuntuti pelaku. Nampaknya pelaku mengetahui kalau ada yang membuntutinya, dan langsung tancap gas hendak melarikan diri.
"petugas kami langsung mengejarnya dan pelaku terjebak di jalan buntu, langsung kami ringkus," kata dia, Rabu (14/9/2022).
Saat ditangkap, CA tengah membawa kambing warna putih dan cokelat. Kambing tersebut dimasukkan ke dalam karung dengan posisi mulut diikat dengan lakban sehingga kambing tersebut tidak bisa bersuara.
Pelaku kemudian kami bawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan pemuda ini telah menyikat kambing di 18 lokasi di dari berbagai Kapanewon di Gunungkidul sejak tahun 2021.
"Untuk sementara aksinya tersebut dilakukan seorang diri," terang dia.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan ketika beraksi, CA mengaku sebagai petugas koperasi. Sembari bekerja berkeliling mencari nasabah kredit di Gunungkidul ternyata ia juga mencari sasaran.
Suatu ketika rencana aksinya ketahuan pemilik kambing. Untuk menepis kecurigaan, CA langsung mengeluarkan ID card sebagai pegawai koperasi. Ia langsung menawari pemilik kambing tersebut dengan kredit dari koperasi.
"Jadi aksinya selalu dilakukan siang hari, kala kambing ditinggal pemiliknya. Kalau ada kambing yang tempatnya sepi, ya langsung diambil. Mulut dilakban kemudian dimasukkan karung,,"kata dia.
Dari pengakuannya, CA beraksi di 18 lokasi dalam wilayah Gunungkidul. Aksi pencurian paling banyak dilakukan di wilayah Paliyan sebanyak 5 lokasi, kemudian 3 lokasi di Playen. Aksi juga dilakukan di Karangmojo, Gedangsari, Semanu, Ponjong, dan Nglipar masing-masing 2 lokasi.
Selain mengamankan CA, polisi juga mengamankan T (61) warga Karanganyar. T selama ini yang menampung dan membeli kambing-kambing curian CA.
Follow Berita Okezone di Google News