Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Diri, Petugas Koperasi Ini Sikat Kambing di 18 Lokasi di Gunungkidul

Erfan Erlin , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |16:54 WIB
Seorang Diri, Petugas Koperasi Ini Sikat Kambing di 18 Lokasi di Gunungkidul
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Kedua pelaku pun dikenakan pasal berbeda. CA dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan T dikenakan Pasal 480 KUHP, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"sejauh ini kami berhasil menyelamatkan sekitar 10 ekor kambing yang dicuri oleh CA,"ungkapnya.

Rubino, warga Kwarasan Kulon Nglipar yang kambingnya dicuri CA saat tertangkap polisi mengaku lega kambingnya berhasil ditemukan. Dia kehilangan dua kambing namun yang berhasil ditemukan petugas hanya satu ekor.

"Yang satu mati katanya," terang dia.

Rubino menuturkan saat itu dirinya pergi ke ladang untuk mencari rumput gajah sejak pagi. Kemudian sekira pukul 11.00 WIB ia pulang ke rumah untuk istirahat dan sholat.

"Saat itu saya pulang dan kambingnya masih utuh," kata dia.

Selepas dhuhur, ia kemudian kembali pergi ke sawah untuk mengambil rumput gajah dan juga mesin diesel yang digunakannya. Namun sampai saat sampai di rumah kedua kambingnya telah tidak ada di kandang.

"Saya sudah ketemu dengan pelaku. Dan sempat bertanya ke pelaku," kata dia.

Pelaku mengaku, lanjut Rubino, dua kali datang ke rumahnya. Yang pertama itu ambil kambing yang hamil, namun di tengah perjalanan kambing itu mati. Kemudian meletakkan kambingnya di pinggir jalan.

Dan pelaku kembali ke rumah untuk mengambil kambing jantan. Kemudian pelaku kembali ke lokasi Kambing yang mati tersebut. Kemudian Kambing betina yang mati itu ditaruh di jok motor dan dibawa pergi. Kambing yang mati tersebut dibuang di daerah Weru.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement