Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, sepeda motor yang dibawa oleh kedua tersangka milik T.
Sementara itu, kedua tersangka mengaku bahwa mereka diupah sebesar Rp3 juta. uang tersebut akan mereka terima setelah barang tersebut berhasil diantar ke tempat tujuan.
"Kalau sudah selesai, kami dijanjikan uang Rp3 juta," ujar keduanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.