Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Putusan MKD, Effendi Simbolon Ingatkan Siapapun Tidak Boleh Intimidasi

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |16:13 WIB
Terima Putusan MKD, Effendi Simbolon Ingatkan Siapapun Tidak Boleh Intimidasi
Effendi Simbolon/ Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon menyampaikan terima kasih dan menerima putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, yang menghentikan perkara dugaan pelanggaran kode etik Effendi Simbolon, yang menyebut TNI gerombolan dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI pada Senin lalu.

 BACA JUGA:Duh! Biar Hemat, Pemuda di Bogor Nekat Tanam Ganja

Dalam kesempatan itu, Effendi juga mengingatkan kepada siapapun pihak, termasuk itu pemerintah ataupun instansi, agar tidak melakukan intimidasi. Tanpa merujuk siapa pihak yang ia maksud.

"Dan sekaligus saya mengingatkan siapapun kita, siapapun pemerintah, siapapun instansi tidak boleh melakukan intimidasi, tidak boleh ya," kata Effendi di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

 BACA JUGA:Tok! MKD Putuskan Tidak Lanjuti Laporan terhadap Effendi Simbolon

Effendi menegaskan, Indonesia ini negara hukum dan negara demokrasi, juga ada supremasi sipil, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

"Ini negara hukum dan kita negara demokrasi, ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia," ujarnya.

Oleh karena itu, legislator Dapil DKI Jakarta III ini berharap, pihak yang ia maksud ini mendengar perkataannya dan mengerti apa yang ia sampaikan.

"Mudah2an yang mendengar ini mengerti apa yg saya sampaikan. Terima kasih moga kiranya Tuhan memberkati kita semua," tutup Effendi.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement