Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Alasan Mengapa PKI dilarang di Indonesia Berdasarkan Tap MPR Nomor XXV/MPRS/1966

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |15:52 WIB
4 Alasan Mengapa PKI dilarang di Indonesia Berdasarkan Tap MPR Nomor XXV/MPRS/1966
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA- Alasan mengapa PKI dilarang di Indonesia? Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi partai terbesar di Indonesia pada masanya sebelum dibubarkan pada 12 Maret 1966.

Sejak pecahnya tragedi G30SPKI, paham komunis dianggap sebagai aib dan dilarang di Indonesia. Banyak tokoh komunis yang ditangkap.

Alat produksi yang dimaksud adalah modal,tanah, dan tenaga kerja. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas sosial.

Di Indonesa, PKI sebagai partai dengan pengikut terbesar juga mendapat cap buruk dari pihak yang pro-Amerika Serikat. Tak hanya itu, cap buruknya juga disebabkan keterlibatannya dalam beberapa pemberontakan, salah satunya peristiwa G30SPKI.

Berikut alasan mengapa PKI dilarang di Indonesia berdasarkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966:

1. Faham atau ajaran Komunisme dalam praktek kehidupan politik dan kenegaraan menjelmakan diri dalam

kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan azas-azas dan sendi-sendi kehidupan Bangsa Indonesia

yang ber-Tuhan dan beragama yang berlandaskan faham gotong royong dan musyawarah untuk mufakat.

2. Faham atau ajaran Marx yang terkait pada dasar-dasar dan taktik perjuangan yang diajarkan oleh Lenin,

Stalin, Mao Tse Tung dan lain-lain, mengandung benih-benih dan unsur-unsur yang, bertentangan dengan

falsafah Pancasila.

3. Faham Komunisme/Marxisme-Leninisme yang dianut oleh PKI dalam kehidupan politik di Indonesia telah

terbukti menciptakan Bata dan situasi yang membahayakan kelangsungan hidup Bangsa Indonesia yang

berfalsafah Pancasila.

4. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka adalah wajar, bahwa tidak diberikan hak hidup bagi

Partai Komunis Indonesia dan bagi kegiatan-kegiatan untuk memperkembangkan dan menyebarkan

faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement