Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri : Pemekaran Daerah Bukan untuk Bagi-Bagi Wilayah

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Minggu, 18 September 2022 |08:13 WIB
Mendagri : Pemekaran Daerah Bukan untuk Bagi-Bagi Wilayah
Mendagri Tito Karnavian. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemekaran daerah bukan untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

"Prinsip mengelola daerah dalam era otonomi ini harus dipahami bahwa pemekaran bukan untuk bagi-bagi wilayah," kata Mendagri Tito Karnavian di Palu, Sabtu (18/9/2022), melansir Antara.

Dia menjelaskan, karena prinsip pemekaran adalah bagaimana menghasilkan daerah yang otonom dengan kewenangan yang luas dan mampu dalam mengelola potensi sumber daya.

Nantinya dari upaya pemekaran itu, tercipta daerah yang memiliki kemandirian fiskal atau tidak bergantung dari dana pemerintahan Pusat maupun pihak luar dalam pembiayaan program daerah.

Tito mengemukakan terdapat tiga kelompok kemandirian fiskal versi Kemendagri, yakni ditandai pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar dari pada transfer keuangan ke daerah dan dana desa (TKDD).

Kemudian kelompok menengah dari kemandirian fiskal adalah jumlah PAD berbanding lurus dengan transfer keuangan ke daerah dan dana desa.

"Sedang kelompok yang lemah kemandirian fiskal adalah jumlah TKDD itu lebih besar dari pada pendapatan daerah tersebut atau lebih banyak bergantung dari pemerintah pusat," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement