Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Mengaku Dibayar USD100

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |06:05 WIB
Ditetapkan Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Mengaku Dibayar USD100
MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka. (Foto: iNews)
A
A
A

JAKARTA – Seorang pemuda berinisial MAH di Madiun, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan terkait akun Bjorka, yang meretas data sejumlah pejabat negara. Pemuda berusia 21 tahun itu telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal Undang-Undang (UU) ITE.

Menurut keterangan Polri, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. Dia melakukan aksinya karena ingin terkenal dan mendapatkan uang.

MAH mengaku menerima sekira USD100 (sekira Rp1,5 juta) untuk membuat channel Telegram hacker Bjorka. Dia juga memposting sejumlah hal terkait aktivitas peretasan Bjorka tersebut.

Meski ditangkap, MAH tidak ditahan oleh pihak kepolisian, melainkan dikenakan wajib lapor terkait dengan perkara tersebut. Menurut Polisi, keputusan untuk tidak menahan MAH dikarenakan yang bersangkutan bersikap kooperatif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement