Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Terkini Hacker Bjorka, Pemuda Madiun Jadi Tersangka

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |05:30 WIB
5 Fakta Terkini Hacker Bjorka, Pemuda Madiun Jadi Tersangka
Ilustrasi (Foto: News24)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pemuda berinisial MAH di Madiun, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan terkait akun Bjorka, yang meretas data sejumlah pejabat negara. Pemuda berusia 21 tahun itu telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal Undang-Undang (UU) ITE.

5 Fakta Terkini Hacker Bjorka:

1. Palaku Terima USD100

Menurut keterangan Polri, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. Dia melakukan aksinya karena ingin terkenal dan mendapatkan uang.

MAH mengaku menerima sekira USD100 (sekira Rp1,5 juta) untuk membuat channel Telegram hacker Bjorka. Dia juga memposting sejumlah hal terkait aktivitas peretasan Bjorka tersebut.

Meski ditangkap, MAH tidak ditahan oleh pihak kepolisian, melainkan dikenakan wajib lapor terkait dengan perkara tersebut. Menurut Polisi, keputusan untuk tidak menahan MAH dikarenakan yang bersangkutan bersikap kooperatif.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Masalah Hacker Bjorka Urusan Kecil

2. Pelaku Menyesal Atas Perbuatannya

MAH berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah diperlakukan dengan baik dan hanya dikenakan wajib lapor meski berstatus tersangka. Dia juga mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.

Baca juga: Siapa Sosok di Balik Bjorka, Polri: Kita Tak Bisa Berandai-andai

3. Polisi Belum Mau Berandai-andai Pelaku WNA atau WNI

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, publik kerap mempertanyakan apakah sososk di balik Bjorka merupakan Warga Negara Asing (WNA) atau Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, kata Dedi, pihaknya belum bisa mengungkap hal tersebut.

"Kita tidak bisa berandai-andai, kita bekerja sesuai fakta hukum. Kalau nanti sudah selsai dan diberikan kepada saya baru saya bisa sampaikan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement