Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Mahfud MD Sebut Hacker Bjorka Urusan Kecil

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |06:08 WIB
4 Fakta Mahfud MD Sebut Hacker Bjorka Urusan Kecil
Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyebutkan hacker yang mengacak-acak data pemerintah, Bjorka merupakan urusan kecil.

Berikut 5 fakta Mahfud MD menyebut hacker Bjorka merupakan urusan kecil, sebagaimana dirangkum pada Selasa (20/9/2022) :

1. Jangan Dibesar-besarkan :

Mahfud MD menyebut kasus hacker Bjorka sebagai urusan kecil. Karena itu, ia meminta kasus tersebut tidak dibesar-besarkan.

"Udahlah, yang lain aja. Urusan kecil begitu kamu besar-besarkan. Itu enggak ada apa-apa," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Senin (19/9/2022).

2. Belum Ada Rahasia Bocor


Sebelum menyebutkan masalah Bjorka sebagai urusan kecil, Mahfud menyebut tidak ada data rahasia negara yang disebarkan Bjorka.

“Belum ada rahasia negara yang bocor,” ujar Mahfud di Kemenkopolhukam, Rabu (14/9/2022).

"Kalau yang dari Bjorka sekarang itu kan bukan rahasia, itu bisa diambil di manapun. Data pribadi tentang saya misalnya, di Youtube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada," kata Mahfud.

3. Cegah Kebocoran Data

Pemerintah membentuk satgas perlindungan data yang melibatkan Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan, tim khusus yang dibentuk tersebut sudah mengidentifikasi siapa orang di balik akun Bjorka. Polisi kemudian berhasil menangkap pemuda seorang Madiun.

Dia adalah MAH, pemuda yang diduga terlibat dalam membantu penyebaran data pribadi yang diunggah Bjorka melalui saluran forum dan Telegram. MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur ini berperan sebagai admin channel Bjorkanism dan menyebarkan data pribadi pejabat di Indonesia.

4. UU Perlindungan Data Pribadi

Dalam kasus ini, Mahfud mengatakan, selain sistem yang canggih, keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) juga penting.

"Lalu yang kedua, dalam sebulan ke depan, kira-kira, itu ada perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I, berarti tinggal tingkat II itu pengesahan di paripurna, tidak akan ada pembahasan disubstansi," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement