Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |10:49 WIB
Resmi! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang
Ilustrasi/Auth0
A
A
A

Diketahui, pembahasan RUU PDP ini sudah dilakukan sekitar dua tahun lebih.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari melaporkan bahwa Panja telah menyelesaikan pembahasan total 371 daftar inventarisir masalah (DIM) tentang RUU PDP pada tanggal 25 Agustus 2022.

Kharis juga menyampaikan, setelah melalui pembahasan dalam rapat Panja RUU tentang PDP telah terjadi perubahan sistematika RUU dari draf awal yang disampaikan pemerintah.

"Yang semula sistematika RUU tentang PDP terdiri dari 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab dan 76 pasal," ujar Kharis dalam laporannya.

(Natalia Bulan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement