MALANG - Tiga orang komplotan pencuri spesialis hewan ternak berhasil diringkus Polres Batu. Ketiganya yakni Tomo (57) dan Warsito (47) warga Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, serta Tono (57) warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dilaporkan telah dua kali menggondol ternak kambing milik warga.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengungkapkan, aksi pencurian ini terungkap saat korbannya Darsono (60) warga Kelurahan Sisir, Kota Batu, hendak membersihkan kandang kambing pada Sabtu 17 September 2022 pukul 08.00 WIB, tapi kambingnya berkurang dua ekor, dari sebelumnya enam ekor.
Ia lantas mencari keberadaan kambing gibas jantan miliknya, namun tak ketemu hingga akhirnya melaporkan ke Polres Batu. Kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan diketahui ada tiga orang pelaku yang mengambil kambing milik Darsono.
"Dia melirik nyari target kambing bekerjasama dengan bertiga itu di halaman rumah di suatu pekarangan, kemudian dibawa kabur," ucap Oskar Syamsuddin saat rilis di Mapolres Batu, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA:Pencurian Merajalela, Pemerintah Desa di Riau Buat Sayembara untuk Tangkap Maling
Pengakuan ketiganya saat beraksi memiliki peran berbeda-beda, Tono atau TN berperan mengambil kambing dari dalam kandang dengan cara digendong atau dibopong keluar kandang.
"WS (Warsito) mengawasi keadaan sekitar, peran TM (Tomo), mengangkut kambing dengan menggunakan sepeda motor," katanya kembali.
Dari hasil penyelidikan pula didapatkan pengakuan ketiganya juga telah beraksi di kandang kambing milik Sholikin (50) warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dimana dari aksinya berhasil menggondol empat ekor kambing jenis gibas, dimana satu ekor kambing di antaranya mati karena kehabisan udara saat dibungkus karung.
"Dari empat itu satu ekor kambing mati, karena dimasukkan karung. Tinggal tiga ekor, dua kambing betina dan satu kambing jantan," katanya kembali.
BACA JUGA:Viral Pencurian di Lima Minimarket Jaktim, Polisi Duga Pelakunya Sama