Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria di Pali Tikam hingga Gorok Leher Selingkuhan Istrinya

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |19:29 WIB
Pria di Pali Tikam hingga Gorok Leher Selingkuhan Istrinya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

PALI - Anto (33) ditangkap polisi usai menggorok leher dan menikam selingkuhan istrinya, Paridin (38) hingga tewas.

Kapolres Pali, AKBP Effranedi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Marwan, mengatakan kasus pembunuhan itu terjadi Jalan Lubuk Guci, Kelurahan Talang Ubi, Kamis 15 September 2022.

"Tersangka Nopri ini menghabisi nyawa korban usai marah melihat korban keluar dari kafe bersama istri pelaku," katanya, Selasa (20/9/2022).

Dikatakan Effranedi, bermula dari korban Paridin menjemput LS, yang tak lain merupakan istri dari Nopri menggunakan sepeda motor. Ternyata, Nopri yang berada di dalam rumah melihat, lalu berinisiatif mengikuti mereka secara diam-diam.

"Nopri ini lalu kehilangan jejak, karena saat itu korban dan istri Nopri masuk ke salah satu kamar yang mereka pesan di sebuah kafe," katanya.

Baca juga: Selingkuhi Istri Orang, Pria Ini Dipukul Suami Sah hingga Bocor di Kepala

Setelah cukup lama mencari dan menunggu, Nopri akhirnya berpapasan dengan istrinya yang dibonceng korban keluar dari kafe tersebut. Ia lalu mengejar dan berusaha menghentikan laju sepeda motor korban.

"Karena korban tak mau berhenti. Nopri memepetkan motornya dan langsung meninju muka korban hingga membuat korban dan SL terjatuh," katanya.

Baca juga: Istrinya Diselingkuhi Seorang Polisi, Pria Ini Langsung Melapor ke Propam

Melihat hal itu, Nopri yang sudah emosi langsung mencabut pisau di pinggangnya kemudian menikam perut dan dada korban berulang kali serta menggorok lehernya hingga tewas.

"Melihat korban yang sudah tewas. Nopri lalu membawa istrinya pulang. Kemudian ia melarikan diri," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement