Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Gugatan Deolipa, Begini Kata Pengacara Bharada E

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 21 September 2022 |11:08 WIB
Soal Gugatan Deolipa, Begini Kata Pengacara Bharada E
Burhanuddin dan Deolipa Yumara/ Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang gugatan atas pemecatan Deolipa Yumara dan Burhanduddin sebagai pengacara Bharada E pada Rabu siang nanti (21/9/2022). Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy pun menanggapi sidang gugatan tersebut.

"Saya dan Bharada E tak punya kewajiban untuk hadir karena sidang perdata, cukup diwakilkan tim pengacara," ujar Ronny Talapessy pada wartawan, Rabu (21/9/2022).

 BACA JUGA:Curhat Emak-Emak Buruh Linting Rokok: Dulu Lembur Bisa Makan Enak, Kini Tak Ada Lagi

Menurutnya, gugatan tersebut sejatinya membuat Bharada E dan keluarganya tak nyaman. Pasalnya, kliennya tengah fokus dalam menghadapi kasus kematian Brigadir J.

Selain itu, kata dia, pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Brigadir J sejatinya telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sebagaimana dalam pasal 1814 KUH Perdata. Disamping itu, Bharada E juga tak punya kewajiban untuk membayar fee Rp15 milyar lantara tak adanya perjanjian jasa hukum yang mengikat.

 BACA JUGA:Mabuk Miras, Seorang Pria Rudapaksa Istri Penjual Nasi Bebek

"Memang Bharada E sudah tak mau didampingi lagi sama Deolipa. Mengenai lawyer fee Rp 15 miliar, Bharada E tidak punya kewajiban membayar karena tidak punya perjanjian jasa hukum yang mengikat," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement