Dengan inovasi KP Dukcapil-SELINA masyarakat tidak lagi ribet dalam mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil, seperti Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah WNI, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.
KP Dukcapil-SELINA semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan, tanpa perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil. Selain itu, ada juga layanan bangkit berdaya online dan aplikasi Simpor, yang digunakan sebagai alat komunikasi digital antar stakeholder dalam melaksanakan pengawasan pembangunan.
Bupati Belitung Timur bersama Agung Firman Sampurna, tamu undangan, dan kepala daerah lainnya. (Foto: MNC Portal Indonesia)
Dengan inovasi KP Dukcapil-SELINA, Bupati Belitung Timur Burhanudin pun berhasil mendapatkan apresiasi pada penghargaan KDI 2022 dalam kategori Pelayanan Publik. Terkait hal itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan jika masa Covid-19 memberikan pelajaran yang luar biasa, betapa susahnya melakukan tata kelola pemerintahan daerah.