JAKARTA - Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan kondisi terkini dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK beberapa waktu lalu.
Berikut fakta yang dihimpun
1. Minta Jokowi Turun Tangan
Menurut tim kuasa hukum dan tim dokter pribadi, Gubernur Papua itu masih dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Tim kuasa hukum pun meminta agar Presiden RI, Joko Widodo turun tangan dan memberikan izin kepada Lukas Enembe untuk mendapatkan perawatan intensif di Singapura.
"Oleh karena itu dengan memperhatikan kondisi kesehatan Bapak Gubernur saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin kepada beliau untuk berobat keluar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada wartawan.
2. Minta Keringanan
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Alosius Renwarin, meminta keringanan kepada KPK agar kliennya diperbolehkan ke luar negeri untuk berobat. Pasalnya, yang bersangkutan hingga saat ini disebut belum pulih dari sakitnya.
"Kami akan komunikasi apakah ada keringanan dari Negara untuk beliau ke luar negeri untuk berobat atau kita harus datangkan dokternya langsung," kata Alosius