Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Pemalak Dua Siswa SDN di Malang Dikenakan Wajib Lapor Oleh Polisi

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 24 September 2022 |05:30 WIB
Pria Pemalak Dua Siswa SDN di Malang Dikenakan Wajib Lapor Oleh Polisi
Pelaku pemalakan pelajar di Kota Malang (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Pascaperistiwa itu pihak sekolah disebut akan memperketat penjagaan anak-anak yang naik angkot. Hal ini mengantisipasi kejadian serupa bakal terulang di lain waktu.

Sebelumnya diberitakan dua pelajar SDN di Kota Malang menjadi korban pemalakan saat tengah berada di dalam angkot. Diketahui aksi pemalakan dilakukan oleh makelar pencari penumpang yang diketahui berada di bawah Jembatan Flyover Arjosari, atau di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Berdasarkan keterangan dari pengunggah video yang juga guru kedua korban kejadian tersebut berlangsung pada Senin 19 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB sepulang sekolah. Saat itu KAN (12) dan AWW (11) tengah menaiki angkot jurusan AG (Arjosari - Gadang).

Tetapi saat KAN menghitung uang untuk membayar angkotnya saat turun tiba-tiba uang Rp 4.000 itu diambil oleh pria berambut putih, yang berprofesi sebagai makelar pencari penumpang. Tak hanya itu, pria itu juga diketahui bakal mengambil uang Rp 37.000 milik AWW yang ada di belakang cashing handphone.

Tapi ia buru-buru memasukkan handphone ke dalam saku. Saat kejadian hanya ada tiga orang yakni kedua pelajar SD dan seorang pria terduga pelaku itu.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement