PAGARALAM - Seorang pemuda Hengki Pernando (26), warga Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap Satres Narkoba Polres Pagaralam.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Sutioso mengatakan, tersangka ditangkap karena menyimpan paket narkotika jenis ganja dengan jumlah paket besar.
"Tersangka diciduk di kediamannya. Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1.800 gram atau 1,8 kilogram," ujar Sutioso, Senin (25/9/2022).
Oa menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai pemuda sering membeli narkotika jenis ganja yang kemudian diedarkan.
"Mendapati informasi itu, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati nama tersangka. Lalu, anggota langsung menuju ke kediaman tersangka," tuturnya.
Setelah tiba di lokasi, Sutioso menyebut, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.