JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus disorot. Terlebih, setelah beredarnya Lukas Enembe tengah bermain judi kasino di luar negeri.
Berikut fakta-faktanya:
1. Dibongkar MAKI
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membagikan kepada publik foto dan video Lukas Enembe yang diduga sedang bermain judi di berbagai negara di Asia Tenggara.
2. Lukas Ditemani Wanita Cantik
Dalam foto dan video yang dibagikan MAKI tersebut, terlihat pria yang diduga Lukas Enembe berada di depan meja judi alias kasino. Lukas Enembe juga terlihat ditemani oleh dua orang lain dan di antaranya perempuan.
3. Lukas Enembe Main Judi Bukan Urusan KPK
Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menegaskan, bahwa persoalan judi di luar negeri sudah menjadi rahasia umum. Lagi pula di luar negeri, judi itu legal.
"Persoalan judi di luar negeri, saya kira semua tahu, kita semua tahu, bukan rahasia umum, teman-teman kita banyak juga yang main di sana, di sana judinya legal, sehingga sanksinya di Indonesia adalah sanksi apa? Sanksi sosial sanksi moral bukan sanksi hukum jadi tidak perlu kita bertarung di situ karena di Indonesia tidak bisa diselidiki," katanya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Lukas Enembe, Jokowi: Semua Harus Hormati Proses Hukum di KPK
Menurutnya, perkara yang dibidik KPK kepada kliennya itu merupakan indikasi tindakan suap dan gratifikasi bukan kepada permainan judi. Oleh karena itu, tidak ada urusannya dengan KPK.
"Bapak itu keluar kalau kita lihat riwayatnya di Filipina, di Singapura itu riwayatnya berobat, jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," ujarnya.
4. Lukas Enembe Main Judi Bukan Duit dari Pemda
Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening menegaskan informasi soal adanya aliran dana hasil korupsi Lukas Enembe senilai Rp560 miliar yang mengalir ke kasino di Singapura adalah informasi hoaks.
Hasil penelusuran tim kuasa hukum Gubernur Papua tidak pernah ditemukan dana sebesar Rp560 miliar keluar dari Pemprov Papua mengalir ke kasino seperti yang dituduhkan. "Bukan itu persoalannya itu juga tidak pernah ada (tambang). Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," ungkap Stephanus Roy Rening, Jumat 23 September 2022.
5. KPK Kembangkan Pencucian Uang
KPK membuka peluang menjerat Lukas dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. KPK bakal mengembangkan aliran uang dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe.
"Seringkali dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU bila kemudian terpenuhi unsur pasal sebagaimana kecukupan alat buktinya," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin 26 September 2022.
Ali menjelaskan, ada macam-macam modus TPPU. Salah satunya, dengan menyamarkan atau membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi. Sebab itu, KPK akan mengusut aliran uang dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Lukas. Termasuk, adanya dugaan aliran uang ke judi.
(Arief Setyadi )