SIDOARJO – Kunjungan pemerhati anak, Seto Mulyadi untuk bertemu dengan AV, warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya yang baru melahirkan bayi mendapat penolakan. Pasalnya, pria yang akrab disapa Kak Seto itu berkunjung di luar jam besok Rutan.
"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Minggu (25/9/2022).
Kak Seto berkunjung ke Rutan yang terletak di Kecamatan Porong itu pada Sabtu, (24/9/2022) pukul 17.30 WIB, sedangkan kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB sehingga rombongan rombongan hanya diterima oleh Kepala Regu Pengamanan Novita Yuliana.
Menurut Zaeroji, Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan langsung. Yaitu pada Senin 26 September 2022. Namun, untuk bertemu dengan AV, Kak Seto dan rombongan tetap harus mendapat persetujuan dari yang bersangkutan.
"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," jelas Zaeroji.
Kak Seto memaklumi dan mengapresiasi petugas Rutan yang tegas menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Kak Seto juga meminta pihak Rutan untuk memperhatikan kondisi AV dan tumbuh kembang anaknya.
"Kami apresiasi terhadap aturan yang ditegakkan, sangat bagus sekali, bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktu," katanya.
Baca Berita Selengkapnya: Kak Seto Ditolak Temui AV, Ibu yang Melahirkan di Rutan Perempuan Sidoarjo
(Rahman Asmardika)