JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir menyampaikan mekanisme pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar akan dilakukan melalui pemungutan suara (voting) yang digelar tertutup.
"Pemilihannya voting tertutup, untuk menentukan satu dari dua nama," kata Adies kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Legislator Golkar itu menyampaikan, Komisi III telah mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan digelar di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, hari ini pukul 14.00 WIB.
Namun, dalam fit and proper test kali ini, Komisi III DPR tidak akan memperdalam visi-misi, sebagaimana yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Karena sudah pernah di F&P (fit and proper test-red), jadi hari ini kami ingin melakukan F&P terkait kesiapan yang bersangkutan, bagaimana kesehatannya, apakah visi dan misinya masih sama dengan yang disampaikan dulu. Kurang lebih seperti itu," ujarnya.