Keputusan istana Denmark muncul di tengah spekulasi yang sedang berlangsung tentang apakah Raja Charles III akan memberikan gelar kerajaan kepada cucu-cucunya, Archie dan Lilibet, putra dan putri Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Di situs web keluarga kerajaan, anak-anak Duke dan Duchess masih disebut sebagai "Master Archie Mountbatten-Windsor" dan "Miss Lilibet Mountbatten-Windsor," meskipun ada Surat Paten yang dikeluarkan oleh Raja George V pada 1917 yang menyatakan bahwa cucu dari seorang raja Inggris bisa jadi pangeran atau putri.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.