BOGOR - Polisi menggerebek sebuah rumah yang disulap jadi klinik aborsi di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak lima wanita dan satu bayi yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Pemilik rumah inisial SH turut diamankan. Untuk menggasak uang lebih banyak, dia bukan hanya melayani praktik aborsi bagi wanita hamil, namun juga melakukan perdagangan bayi.
BACA JUGA:Pemilik Klinik Aborsi di Ciseeng Terancam Penjara 15 Tahun
Bayi dijual dengan harga Rp15 juta. Dia memuluskan aksinya itu dengan mengiming-imingi para wanita hamil tanpa suami untuk dibantu proses persalinan.
Sebelum pross persalinan, SH juga sudah memiliki calon orangtua bagi bayi tersebut untuk diadopsi.