Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diserahkan ke Kejaksaan, Roy Suryo Segera Disidang

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |22:25 WIB
Diserahkan ke Kejaksaan, Roy Suryo Segera Disidang
Roy Suryo diserahkan ke kejaksaan. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Roy Suryo telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (29/9/2022). Berkas dilimpahkan dinyatakan diterima oleh Jaksa peneliti.

"Tadi sudah selesai tahap dua oleh jaksa peneliti, baik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta maupun di Jakarta Barat. Sudah dinyatakan bisa diterima tahap duanya," kata Kasie Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah kepada wartawan di Kejari Jakbar, Kamis (29/9/2022).

Sebagai informasi, usai diperiksa jaksa, Roy Suryo keluar dengan mengenakan berwarna biru dilapisi rompi tahanan khas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berwarna merah.

Setelah diserahterimakan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut diantar petugas menggunakan kendaraan tahanan ke Rutan Salemba.

"RS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement