YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyatakan Gunungkidul menjadi daerah paling rawan terkait praktik money politik (politik uang) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal tersebut tidak lepas dari dua kali penyelenggaraan Pemilu terakhir. Gunungkidul paling banyak ditemukan pelanggaran pemilu melalui politik uang.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Mohammad Najib, sejumlah tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Sebagai persiapan pengawasan, Bawaslu DIY tengah meningkatkan langkah antisipasi terhadap potensi pelangggaran yang timbul selama Pemilu 2024 mendatang.
"Potensi pelanggaran Pemilu 2024 nanti kami perkirakan bisa lebih besar dari Pemilu sebelumnya," kata dia, Rabu 28 September 2022.
BACA JUGA:Sanksi untuk ASN yang Tak Netral di Pemilu: Potongan Tunjangan hingga Pemecatan!
Pihaknya sudah membuat peta kerawanan di antaranya berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya. Dia menyebut, untuk kerawanan tertinggi masih ada di Gunungkidul, yaitu berkaitan dengan politik uang.
Bahkan, sebuah riset menunjukkan bahwa money politik sangat permisif terjadi di Gunungkidul. Praktik ini dipicu oleh tradisi masyarakat, money politic dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar, sehingga disebut sebagai suatu kelaziman dan dianggap sah.
"Ya politik uang sudah dianggap lumrah, padahal itu melanggar hukum," ujar Najib.