MURA - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang guru Sekolah Dasar (SD) ditangkap Tim Landak Polres Mura. Pelaku bernama Jaya Saputra (27), warga Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, tersangka merupakan salah satu residivis tersangka kasus curas terhadap korban seorang guru SD, Mawati Tampubolon (59), warga Desa Mataram Dsn IV Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
"Saat penangkapan, pelaku Jaya sempat memberikan perlawanan terhadap petugas dengan cara menembak ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan laras pendek. Sehingga aparat terpaksa memberikan tindakan tegas," ujar AKBP Achmad Gusti, Kamis (29/9/2022).
Kapolres menjelaskan, aksi curas yang dilakukan tersangka bersama rekan-rekannya terjadi di jalan poros Tugumulyo, tepatnya di depan Taman Bunga Agus Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Mura, Rabu (19/1/2022), sekitar pukul 19.00 WIB.
"Modusnya yakni memepet sepeda motor matic korban yang saat itu sedang melintas di TKP. Kemudian pelaku yang dibonceng langsung menjambret dan mengambil tas jinjing merk Martin warna merah yang diletakkan korban didepannya dan langsung melarikan diri," tuturnya.