TANGERANG - Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) di Jakarta Barat berinisial TM (53) diduga selingkuh dengan bawahannya sendiri. Hal itu, diketahui setelah istri sahnya berinisial S menggerebek TM di salah satu hotel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis 29 September 2022 malam.
S yang didampingi kuasa hukum dan pihak kepolisian Polsek Pinang mendapati TM tengah asyik berduaan di kamar hotel dengan bawahannya berinisial ST (30).
"Klien kami telah suaminya yang bernama pak TM. Jadi kebetulan beliau sedang bersama perempuan lain yakni stafnya sendiri (di kamar hotel)," ujar Kuasa Hukum S, Tris Haryanto.
Tris mengatakan TM merupakan ASN yang menjabat sebagai kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Kota Administrasi Jakbar. Sedangkan selingkuhannya ST merupakan staff TM di instansi yang sama.
"Kebetulan dia selingkuh kita pergokin sedang berada di hotel FM3 di Tangerang ini lalu kami lakukan penggerebekan lalu kami bawa ke Polsek Pinang ini," kata Tris.
Baca juga: Kasus KDRT Rizky Billar-Lesty Kejora, Ini 7 Tanda Pasangan Selingkuh
Tris mengatakan, tim kuasa hukum dan istri sah TM mengikuti mobilnya sekitar pukul 18.30 WIB. Baru pada pukul 21.00 WIB mereka melakukan penggerebekan. Saat digerebek di kamar hotel, TM dan selingkuhannya tengah beres-beres.
Baca juga: 6 Potret PNS Cantik Dayu Sugiantari, Paras Ayu Bikin Hati Adem