Sementara itu Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLH Karawang, Meli Rahmawati pencemaran air Sungai Cilamaran berasal dari salah satu gudang yang menjadi tempat pencucian drum. Saat dicuci drum tersebut mengandung bahan kimia berbahaya. "Dari keterangan penyewa gudang, drum bekas bahan kimia dicuci sekitar pukul 22.00 WIB. Namun sampai pagi ternyata masih merah" kata Meli.
Meli mengatakan pihaknya sudah mengambil sample air yang memerah dan bahan yang ada di dalam drum. Ia juga bakal memanggil pemilik, penyewa lahan dan pegawai yang mencuci drum tersebut.
(Qur'anul Hidayat)