Menurut Kanit Gakkum, keberadaan boneka menyerupai kuntilanak tersebut dapat mengganggu konsentrasi pengendara yang melintas di Jalan Dipatiukur, terutama pada malam hari, sehingga bica menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Kuntilanak di atas billboard itu mengaggu konsentrasi pengguna jalan terutama malam hari. Kami akan koordinasi dengan instansi terkait agar menurunkan boneka (kuntilanak) itu," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)