Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli 4 Murid, Guru Ngaji di Purwakarta Iming-imingi Korban agar Tutup Mulut

Irwan , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2022 |02:08 WIB
Cabuli 4 Murid, Guru Ngaji di Purwakarta Iming-imingi Korban agar Tutup Mulut
Guru ngaji di Purwakarta cabuli 4 muridnya. (iNews/Irwan)
A
A
A

Sementara itu, pelaku A mendekam di sel tahanan Polres Purwakarta. A terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Sebagaimana diketahui, puluhan warga yang didominasi emak-emak menggeruduk Polsek Plered. Mereka melaporkan kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh guru ngaji berinisial A.

Polisi pun mengamankan pelaku A. Namun karena merasa kesal, warga sempat berusaha menghakimi pelaku. Untuk menghindari hal-hal tak diingin, tersangka A dibawa ke Polres Purwakarta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement