JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa pramugari cantik terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), hari ini. Adalah Tamara Anggraeny, Pramugari perusahaan penyedia jet pribadi PT RDG Airlines yang diperiksa terkait penyidikan Lukas Enembe.
Tamara mengakui dikonfirmasi penyidik KPK soal penerbangan Lukas Enembe. Pramugari cantik ini membeberkan bahwa Lukas memang kerap menyewa jet pribadi untuk pergi ke luar negeri. Dalam perkara ini, Tamara diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Ditanya cuman masalah penerbangan aja sih. Nanti biar dari bapak-bapak KPK-nya yang ngejelasin ya. Saya buru-buru nih. capek banget. Banyak banget (menyewa jet pribadi), beberapa kali," ungkap Tamara di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
BACA JUGA: KPK Selidiki Kasus Koruptor Lukas Enembe Lewat Pramugari
Dalam kesempatan itu, Tamara juga menepis adanya aliran uang dari Lukas Enembe yang masuk ke kantong pribadinya. Ia menegaskan bahwa sama sekali tidak menerima uang dari Lukas. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pesawat pribadi yang kerap disewa Lukas merupakan milik orang Singapura.
"(Pesawat) punya pribadi orang Singapura," pungkasnya.
BACA JUGA:KPK Kantongi Informasi Ada yang Ingin Perkeruh Kasus Lukas Enembe
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.