Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Polisi Dinonaktifkan Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya dari Danyon hingga Danton

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |19:09 WIB
9 Polisi Dinonaktifkan Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya dari Danyon hingga Danton
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polri menonaktifkan sembilan personel kepolisian sebagai Danyon hingga Danton terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

Adapun kesembilan polisi yang dinonaktifkan tersebut, yakni AKBP Agus Waluyo (Danyon), AKP Hasdarman (Danki), Aiptu Solikin (Danton), Aiptu Samsul (Danton), Aiptu Ari Dwiyanto (Danton), AKP Untung (Danki), AKP Danang (Danton), AKP Nanang (Danton), dan Aiptu Budi (Danton).

Baca juga: Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferli Jadi Pamen di SSDM Polri

Polri menyatakan bahwa Propam dan Itsus melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

"Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," ujar Dedi.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement