Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Honorer Pemkab Garut Nekat Gunakan Motor Dinas untuk Edarkan Sabu

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |22:30 WIB
 Honorer Pemkab Garut Nekat Gunakan Motor Dinas untuk Edarkan Sabu
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

GARUT - Seorang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut berinisial AA (39) ditangkap polisi karena edarkan narkotika jenis sabu-sabu. Saat mengedarkan sabu, AA yang berdomisili di Perum Bumi Anggrek, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul ini menggunakan sepeda motor metik dinas berplat merah nopol Z 6207 E.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, penggunaan motor dinas oleh tersangka merupakan bagian dari aksinya untuk mengelabui petugas. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,53 gram.

"Menggunakan kendaraan dinas untuk mengelabui petugas, dianggapnya kondusif karena tidak mungkin dicurigai," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (3/10/2022).

 BACA JUGA:Bekuk Komplotan Bandar Sabu di Jakpus, Polisi: Sabu Impor dari Malaysia

Benar saja, selama enam bulan beraksi AA berhasil mengedarkan sabu-sabu kepada para pelanggannya. Sabu-sabu yang dijual AA, lanjutnya, didapat dari Bandung.

"Mengaku enam bulan menjalankan bisnis jual beli sabu-sabu," ujarnya.

Kapolres Garut memaparkan modus yang dijalankan AA selama beraksi. Tersangka ini menggunakan cara tempel barang di suatu tempat yang telah disepakati dengan pelanggannya.

 BACA JUGA:Patroli di Kampung Bahari, Polisi Temukan Lapak Bekas Pesta Sabu

"Modus tempel di beberapa titik, untuk diambil oleh pembeli. Tentunya hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dia dan pembelinya. Sejauh ini kasusnya dalam pengembangan," ungkapnya.

Bukan hanya AA, petugas Satuan Narkoba Polres Garut juga menangkap puluhan tersangka lain di kasus berbeda. AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut ada 23 tersangka lain yang juga ditangkap bersama AA dalam dua bulan terakhir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement