3. Lokalisasi Lorok Indah
Lokalisasi Lorok Indah, Pati, Jawa Tengah akhirnya dibongkar oleh petugas, Kamis (3/2/2022). Puluhan bangunan yang digunakan tempat prostitusi ini dibongkar dengan menggunakan alat berat. Penertiban tersebut sempat mendapat perlawanan dari warga. Sebelum pembongkaran, Pemerintah Kabupaten Pati telah memberi surat pemberitahuan kepada warga guna membongkar bangunan. Namun warga tidak peduli dengan pemberitahuan tersebut.
Sejak Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten Pati melarang adanya praktik prostitusi di Lorok Indah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pati meminta bangunan di kawasan tersebut dibongkar. Hal ini lantaran melanggar Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pembongkaran dilakukan guna mengembalikan Lorok Indah sebagai lahan pertanian berkelanjutan.
4. Lokalisasi Dolly
Lokalisasi Dolly yang berada di Surabaya, Jawa Timur telah ditutup oleh Pemerintah Kota Surabaya sewindu lalu. Penutupan yang mengerahkan aparat petugas ini dilakukan pada 18 Juni 2014. Usai dilakukan penutupan, lokasi tampak bersih dari gemerlapnya praktik prostitusi.
Meski sudah ditutup, Pemerintah Kota Surabaya tetap melakukan pengawasan. Hal ini untuk mencegah adanya praktik prostitusi terselubung. Pengawasan ini melibatkan Satpol PP, Polri hingga TNI.
Praktik prostitusi Gang Dolly menjadi salah satu lokalisasi yang melegenda lantaran disebut-sebut menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
(Fakhrizal Fakhri )