JAKARTA - Lukas Enembe diduga menggunakan jet pribadi dengan layanan kelas satu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman terkait hal ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi hal itu dengan memeriksa karyawan swasta atau pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (3/10/2022).
Pramugari ini hadir sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe. "Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE," Ali Fikri, dilansir dari Antara.
Penyidik juga mengonfirmasi saksi Tamara mengenai pengetahuannya soal dugaan uang yang diberikan tersangka Lukas Enembe kepada beberapa pihak.
Dalam pemeriksaan, Tamara mengaku dirinya dikonfirmasi penyidik soal penerbangan yang dijalani Lukas Enembe. "Cuma masalah penerbangan saja sih," kata Tamara.