Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Korupsi, Lukas Enembe Diharapkan Bisa Hadapi Proses Hukum

Edy Siswanto , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |22:23 WIB
Terjerat Korupsi, Lukas Enembe Diharapkan Bisa Hadapi Proses Hukum
Lukas Enembe (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

KEEROM – Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Lukas Enembe dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda, mengimbau para pendukung Lukas Enembe untuk membubarkan diri. Kemudian, tidak menghalang halangi KPK melakukan tugas konstitusionalnya.

“Masyarakat harus bisa menerima KPK ambil Lukas untuk memberikan keterangan. Bukan malah melarang Lukas atau menghalang-halangi. Lukas sebagai seorang intelektual harus bisa menghadapi proses hukum,” ujar Bonefasius di Arso, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA:Usai Pramugari Cantik, KPK Periksa Bos dan Pilot PT RDG Airlines di Kasus Lukas Enembe 

Khusus masyarakat Kabupaten Keerom, pihaknya mengimbau tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang menjerat Lukas Enembe.

Sementara itu, terkait kasus yang menimbulkan keresahan masyarakat ini, kata dia, erat kaitannya dengan keresahan masalah dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Kenyataan yang terjadi, terkait dana Otsus, masyarakat menyalahkan pusat dan menyatakan Otsus tidak berhasil,” katanya.

 BACA JUGA:Lukas Enembe Diduga Gunakan Jet Pribadi dengan Layanan Kelas Satu

Menurutnya, pusat sudah mengalokasikan dana dan memberikan kewenangan kepada kepala-kepala daerah untuk kelola dana tersebut. Pihaknya sebagai pengawas kerap memperdebatkan kemana dana Otsus tersebut.

“Sebagai anggota DPRD yang melakukan fungsi pengawasan, kami sering memperdebatkan ke mana dana Otsus ini pergi. Otsus itu mengalir dari saku ke saku. Saku orang-orang yang memangku jabatan,” ujar Bonefasius.

Ketua Komisi C DPRD Keerom ini meminta KPK tidak hanya menangkap Lukas Enembe. Namun, kepala daerah lainnya juga perlu diperiksa.

“Kalau hanya Gubernur yang ditangkap berarti ada pembiaran di kabupaten-kabupaten. Kalau pembiaran ini terjadi maka proses pembinaan politik di Papua akan mandeg,’’ kata mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement