Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Anak Jenderal Dudung Lulus Taruna TNI, KASAD Angkat Bicara

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |05:10 WIB
5 Fakta Anak Jenderal Dudung Lulus Taruna TNI, KASAD Angkat Bicara
KASAD Jenderal Dudung Abdurrachman (Foto: Dok TNI)
A
A
A

BATURAJA – Syarat tinggi badan bagi calon prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengalami perubahan. Hal ini diungkapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Adapun syarat tinggi badan pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita dari 157 cm diturunkan menjadi 155 cm.

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman lantas angkat bicara terkait perubahan syarat tinggi badan masuk taruna TNI tersebut. Beberapa kalangan juga mengaitkan hal ini dengan polemik putra KASAD yang lulus Taruna TNI.

Berikut 5 fakta terkait hal itu.

1. Tinggi Badan Melebihi Standar

Selain itu, Darmono mengaakan, putra KASAD memenuhi syarat tinggi badan. Bahkan tingginya melebihi standar yang telah ditentukan.

Baca juga: Jalan Kaki 48 Km karena Tak Ada Uang, Anak Penjual Gula Itu Kini Gagah Berseragam TNI 

“Terkait tinggi badan itu bervariasi karena kebijakan KASAD, kemudian terkait putra bapak KASAD dia itu renking satu dan tidak ada modifikasi saya punya datanya. Yang bersangkutan dikatakan 160 tapi tingginya sama dengan saya ada fotonya saya tinggi 174, Akbar putra KASAD tingginya 175,1," kata Mayjen Darmono.

Baca juga: Alasan Mengapa Tanggal 5 Oktober Diperingati sebagai Hari TNI, Cek Sejarahnya

2. Mekanisme Perekrutan

Menurut Dudung, di TNI ada komponen yang bertugas mulai dari pengembangan kekuatan yang dilakukan Kementrian Pertahanan, termasuk pembelian alutsista. Sementara di TNI AD ada Binkuat termasuk pembinaan kekuatan AD.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement