JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengklarifikasi pengadaan 100 TV LED 43 inci untuk ruang kerja anggota. Paket pengadaan itu diajukan ke SIRUP LKPP.
(Baca juga: Rakyat Lagi Susah, DPR Anggarkan Rp1,5 Miliar Beli TV LED Baru 43 Inch Senilai Rp15 Juta)
Kepala Biro Umum Setjen DPR RI Rudi Rochmansyah mengatakan, pihaknya telah merevisi paket pengadaan tersebut.
"Itu pemberitaan yang beredar itu keliru, tidak benar, itu salah. Karena yang tercantum di SIRUP itu sudah lama kita revisi, makanya belum pernah kita adakan TV LED itu," tutur Rudi saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Namun saat disinggung terkait revisi pengadaan paket tersebut, Rudi tak bisa banyak menjelaskan. Pasalnya, perumusan ulang paket pengadaan masih dalam proses.
"Ya kita belum lihat, nanti kita lihat kira-kira mana yang kita butuhkan, ya nanti kita sesuaikan dengan kebutuhan di kantor," terang Rudi.
Ia pun menegaskan kembali bahwa paket pengadaan 100 TV LED ukuran 43 inci itu belum pernah terlaksana. Bahkan, kata Rudi, proses tender belum pernah terlaksana.